Jakarta, Aktual.com –Ekonom Institute for Development of Economics and Finanace (INDEF) Bhima Yudhistira menyarankan BUMN untuk menggunakan produk UMKM dalam pengadaan barang/jasa guna memperkuat UMKM.
“BUMN merupakan agen pembangunan, meski 75 persen BUMN pendapatannya sedang turun tapi dalam undang-undang diberi mandat untuk menyerap UMKM dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Bhima saat diskusi daring daring ‘Pemulihan Ekonomi untuk Sektor UMKM Nasional’ di Jakarta, Rabu.
Bhima menilai BUMN seringkali menempatkan UMKM sebagai pelaku usaha yang perlu dibantu dalam program corporate social responsibility, padahal seharusnya UMKM bisa ditempatkan dalam rantai pasok.
“ Kalau UMKM dianggap kualitas dan tempo pemesanannya kurang, justru peran BUMN untu memberikan bimbingan, motivasi dan pendampingan,” ujar Bhima.
Selain itu Bhima juga menyarankan pemerintah untuk memastikan agar kebijakan subsidi ongkos kirim guna mendorong belanja masyarakat diberikan kepada UMKM yang masuk ke platform digital bukan kepada produk impor yang 75 persennya mendominasi produk di platform e-commerce ataupun justru kepada platform yang sebelumnya telah memiliki program gratis ongkos kirim.
“Baru 13-16 persen UMK yang memanfaatkan platform digital bahkan lebih dari 70 persennya berjualan secara liar di media sosial,” paparnya.
Kemudian ia juga menyarankan agar iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah untuk pekerja informal maupun pekerja UMKM untuk memberikan perlindungan kepada penyumbang terbesar PDB tersebut.
Lalu, memperbesar bantuan modal kerja UMKM serta memberikan subsidi kepada PPN di retail.
“Demand yang dirasakan langsung oleh konsumen adalah PPN. Kalau pemerintah tidak mau menanggung semua, tanggung lima persen saja,” ujarnya.
Adapun hingga Maret 2021, terdapat 64,2 juta UMKM di Indonesia yang berkontribusi terhadap 97 persen penyerapan tenaga kerja dan berkontribusi sebanyak 61,07 persen atau senilai Rp8.573,9 triliun terhadap PDB.
UMKM juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah melalui program dukungan UMKM Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan alokasi dana Rp191,13 triliun dari total anggaran PEN sejumlah Rp699,43 triliun. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra