Jakarta, Aktual.com – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menyarankan kepada pemerintah agar membuat peraturan mengenai investasi asing pada platform digital mengingat sekitar 90 persen barang yang dijual adalah barang impor.
“Banyaknya para investor asing yang masuk ke Indonesia melalui perdagangan digital itu justru menambah konsumsi barang impor,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/8).
Ia menuturkan bahwa sebenarnya tidak ada masalah jika para investor asing ingin berinvestasi pada platform digital seperti usaha rintisan (startup) milik Indonesia, hanya saja seharusnya manfaat yang diperoleh dari keberhasilan rintisan tersebut bisa turut dirasakan oleh produk lokal.
“Sebenarnya tidak masalah asal modal yang masuk ke sektor itu bisa bermanfaat untuk Indonesia, misalnya Tokopedia melejit pasti kita bangga tapi seharusnya itu bisa berlebih kalau ternyata memberi ‘multiplier effect’ buat industri lokal,” katanya.
Heri mengatakan seharusnya berbagai produk UMKM atau lokal bisa secara maksimal masuk ke platform digital namun ternyata produk impor seperti yang berasal dari China, Thailand, dan negara lainnya justru lebih mudah masuk ke Indonesia melalui platform digital tersebut.
“Maka dari itu saya rasa perlu ada aturan untuk bagaimana konten lokal masih tetap berperan misalnya pemerintah memutuskan sekian persen harus dikuasai oleh produk lokal,” ujarnya.
Hal tersebut bertujuan agar UMKM dan produsen lokal tetap bisa dengan mudah memasarkan barang mereka sehingga akan bermanfaat juga untuk ekonomi negara.
“Semakin besar platform digital itu mau dia jadi unicorn atau decacorn maka semakin banyak juga manfaat yang didapat oleh sektor industri kecil atau UMKM kita,” katanya.
Heri menjelaskan bahwa saat ini terjadi perubahan yang cukup besar terhadap perilaku konsumen yaitu dari pasar konvensional kepada platform digital sehingga jika pada sektor perdagangan melalui daring dikuasai oleh barang impor maka cepat atau lambat produk dalam negeri akan kalah saing.
“Kita bukan berusaha untuk menghambat atau menghalangi tapi agar benefit yang diperoleh sama besar antara investor dengan negara lain dan negara sendiri,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan