Jakarta, Aktual.com —Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengingatkan bahwa kebijakan pemerintahan Jokowi-Jk yang ingin menerapkan tax amnesty (pengampunan pajak) akan menuai kegagalan dan bahkan kerugian bagi negara.

Dia memaparkan kebijakan ini tidak prospek ditengah kondisi ekonomi yang bergerak melambat, karena tentu pelaku bisnis sulit untuk berpartisipasi memenuhi pemotongan tax amnesty dengan kondisi usaha yang goyah

“Kedepan jika kebijakan ini digulirkan tidak akan efektif karena ekonomi melambat, dengan tax amnesty tentu menarik uang dari pelaku bisnis, jadi tax amnesty ini akan disambut dengan tidak antusias,” tutur Eko di Veteran Coffee & Resto, Jl. Veteran I No. 21 Gambir, Jakarta, Senin (9/5)

Kemudian yang memjadi dilematis yakni jika tarif tebusan tax amnesty dipatok tinggi maka akan tidak menarik bagi para pengemplang pajak untuk melaporkan uangnya, akan tetapi jika tarif tebusan ditetapkan rendah, maka tentu akan semakin menciderai rasa keadilan bagi masyarakat. Bahkan jika tarif rendah dan ditarok di obligasi dengan insentif bunga yang menarik maka akan merugikan bagi pemerintah.

“Tax amnesty untuk mengejar pendapatan namun karena ini tidak ada kepastian dan jaminan jadi harua dipikirkan matang-matang sebelum diputuskan. kita juga tidak punya data administratif yang kuat,” ujarnya.

Dia berkesimpulan bahwa tax amnesty bukan sebuah solusi untuk meningkatkan penerimaan pajak karena kebijakan ini tidak memiliki kejelasan secara regulasi.

“Jadi tax amnesty bukan solusi untuk meningkatkan penerimaan pajak karena ada ketidakjelasan, lagian ini bersifat suka rela, contoh aja paket kebikakan deregulasi merupakan insentif tapi belum direspon optimal, maka kita berkaca dari sana,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid