Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi. Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan mengantongi alat bukti dalam kasus ini.

Seperti yang diketahui, penetapan ini dilakukan ketika Habib Rizieq belum sekalipun diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Laporan: Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby