Jakarta, Aktual.co — Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik berpendapat bahwa bangsa Indonesia sedang krisis atau kekurangan pakar yang mumpuni mengenai hukum laut.
“Bukan tidak ada pakar, tetapi untuk wilayah perairan seluas Indonesia saya rasa masih kurang,” kata Riza Damanik, di Jakarta, Minggu (29/3).
Riza menjelaskan permasalahan polemik politik aturan kelautan dan pelanggaran hukum di laut yang terjadi saat ini terjadi karena kurangnya penjelasan dari orang-orang ahli.
“Seharusnya perlu didiskusikan dengan pakar hukum laut yang ada, jangan asal diproses hukum,” ujarnya.
Ia menilai banyak terjadi pelanggaran berat di perairan Indonesia, namun tidak dihukum semestinya.
“Penenggelaman kapal besar belum ada, pelanggaran jelas merugikan bangsa kita, namun hasilnya kebanyakan hanya didenda dengan jumlah yang tidak sebanding,” tuturnya.
Pada beberapa kasus, kapal sebaiknya tidak ditenggelamkan, tetapi lebih bijak disita oleh negara.
“Dengan disita, fisik kapal lebih bisa dimanfaatkan, bisa dilelang atau diperbantukan untuk para nelayan,” kata Riza.
Segi pengawasan perairan juga menjadi kendala tersendiri karena kurangnya personel dan perlengkapan.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo disarankan segera mengesahkan peraturan tentang keterlibatan masyarakat dalam membantu mengawasi perairan dan sumber daya laut.
Artikel ini ditulis oleh:












