Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi sejumlah pejabat Kemenag, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). Lukman Hakim Saifuddin kaget menerima kabar lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat condong setuju isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Pembahasan LGBT ini masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menag menegaskan LGBT harus ditolak karena bertentangan dengan ajaran agama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Duta Besar Arab Saudi HE Osamh Mohammaed Abdullah Al Shuibi, membahas sinergi penguatan sistem pelayanan haji dan umrah, terutama terkait layanan visa.

“Kemenag dan Arab Saudi memiliki keinganan yang sama untuk memperkuat pelayanan jamaah haji dan umrah ke depan,” kata Lukman di Jakarta, Kamis (22/2).

Dia mengatakan Dubes Saudi menyampaikan keinginannya agar proses pemvisaan jamaah haji dan umrah bisa berjalan lebih efektif melalui layanan satu pintu.

Menag menilai tawaran dari Saudi sangat positif agar pengawasan lebih efektif, efisien dan mudah.

Dia mengaku setuju untuk mensinergikan kerja sama pembenahan kemudahan pengurusan visa.

“Teknisnya bisa dikerjasamakan, kami setuju dan sepakat dalam pembenahan pengurusan visa ini,” kata dia.

Kemenag, menurut dia, juga secara bertahap mulai menyatukan layanan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam satu pintu. Dengan demikian, semua pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih mudah.

“Prinsipnya tentu pemerintah Indonesia tetap menghormati dan akan ikut aturan yang digariskan oleh Arab Saudi,” tuturnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: