Rekomendasi Dewan HAM PBB terkait hukuman mati di Indonesia hanya akan menjadi catatan pemerintah. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com-Sedikitnya ada 20 rekomendasi yang kemungkinan akan ditolak atau menjadi catatan oleh Indonesia dari total 75 rekomendasi Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kini masih dipertimbangkan.

Menurut informasi dari Komnas HAM,  Dewan HAM PBB melalui universal periodic review (UPR) pada tahun 2017 telah memberikan total 225 rekomendasi urusan hak asasi manusia kepada Indonesia. Sebanyak 150 rekomendasi tersebut langsung diterima oleh pemerintah seperti isu pendidikan, kebebasan beragama, dan perlindungan terhadap kelompok rentan, dan disabilitas. Dan kini 75 rekomendasi lainnya masih tengah dibahas.

Sedangkan ada sekira 20 rekomendasi yang kemungkinan hanya menjadi catatan salah satunya adalah persoalan hukuman mati.

Dewan HAM PBB sendiri telah merekomendasikan agar hukuman mati dapat dihapuskan di Indonesia. Tetapi, rekomendasi itu hanya akan menjadi catatan pemerintah lantaran pidana hukuman mati menjadi hukum positif yang berlaku.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs