Jakarta, Aktual.com – Sejumlah pihak menolak hibah 3 korvet dari Korea Selatan. Selain usianya yang sudah uzur yakni 40 tahun, biaya perawatan 3 korvet itu juga bakal menghabiskan anggaran yang tak sedikit, sehingga bisa menyamai harga korvet yang baru.

Demikian, disampaikan Khairul Fahmi, pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS). Khairul menyebutkan, bila tetap memaksakan menerima 3 korvet usang it, maka sangat bahaya karena bisa mengancam para prajurit TNJ yang nantinya akan menggunakan korvet tersebut.

“Sebenarnya hibah kapal dari Korea itu menurut saya bukan kabar yang sepenuhnya menggembirakan,” ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (29/1).

Meskinpun, kata Fahmi, saat ini Indonesia sedang berupaya meningkatkan kekuatan di laut. Namun kehadiran 3 korvet hibah tersebut justru berpotensi membebani TNI AL. Karena bagaimanapun 3 korvet usianya sudah diatas 30 tahun. Tentu butuh effort yang lebih besar untuk memelihara kemampuan dan merawatnya. 

“Padahal seperti diketahui, DPR baru saja menyetujui penghapusan 2 KRI yang sudah berusia 40 tahun dan segera menyusul sekitar 20 kapal lain. Begitu pula Menhan, berulang kali juga mengatakan tidak ingin membeli kapal bekas,” tegasnya.

Hibah memang bukanlah pembelian, tapi menurut Fahmi, tetap saja pengoperasian dan pemeliharaan kelaikan 3 korvet itu akan berbiaya tinggi. Lagipula, pengoperasian kapal berusia diatas 30 tahun tentu meningkatkan risiko kegagalan atau kecelakaan bagi yang menggunakannya.

“Kita berharap tragedi Nanggala menjadi pelajaran berharga,” tandasnya.

Terkait Kemenhan yang sepertinya memaksakan untuk menerima hibah 3  korvet bekas Korsel itu, Fahmi menilai, hal itu mungkin untuk mengejar target 50 kapal yang siap tempur di tahun 2024. Hanya saja memang ada risiko dan beban bagi TNI AL untuk menerima dan mengoperasikan 3 korvet bekas Korsel tersebut.

Sementara, Anggota Komisi I DPR Rizki Aulia Rahman Natakusumah meminta rencana Indonesia melalui Kementerian Pertahanan RI menerima hibah tiga kapal korvet dari Korea Selatan maupun negara lain ditinjau ulang. 

Meskipun alutsista itu diperoleh cuma-cuma namun tak memperkuat mutu TNI maka anggaran untuk perawatannya sebaiknya digunakan untuk membeli yang baru.

“Pada dasarnya hibah ini menunjukkan adanya kerja sama pertahanan yang baik dengan Korea Selatan. Namun yang perlu dipertimbangkan adalah apakah cost yang telah dan akan dikeluarkan sepadan dengan benefit yang didapatkan?” kata Rizki.

“Kami berpandangan sebaiknya biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan hibah Alutsista bekas bisa dialihkan untuk pembelian produk Alutsista dari industri pertahanan dalam negeri,” ujarnya.

Menurut Rizki, pertimbangan utama kaji ulang rencana penerimaan hibah itu didasarkan pada usia alutsista yang sudah tua. Kapal yang hendak diberikan dengan kesepakatan hibah tersebut telah digunakan hampir mencapai 40 tahun.

“Masalah alutsista kita itu selama ini terlalu berat di biaya perbaikan dan perawatan. Menengok ke belakang, banyak kecelakaan alutsista diakibatkan karena perawatan tidak optimal. Jangan sampai nanti kapal hibah ini memakan korban jiwa prajurit-prajurit kita lagi,” paparnya.

Indonesia tidak boleh tergiur dengan hibah alutsista dari negara mana pun. Sebab pemberinya jarang memberikan kelengkapan dan kelayakan sesuai dengan kebutuhan TNI. Apakah kapal hibah ini dilengkapi dengan sonar dan persenjataan lainnya? atau hanya unit kapal tanpa persenjataan. Karena secara operasional ini penting,” ucap Rizki.

Perhatian lainnya, kata dia, Indonesia harus bisa memastikan bahwa kapal telah bebas dari adanya kemungkinan peralatan yang masih terhubung dengan produsen atau pengguna sebelumnya. Itu supaya tidak menjadi lubang kebocoran informasi yang bersifat rahasia.

Lebih jauh, ia mengingatkan perkembangan dinamika ancaman laut yang meningkat di perairan Indonesia. “Saat ini ditemukan banyak seaglider, patut juga diperhatikan pengadaan UUV (unmanned underwater vehicle) untuk dapat membantu memantau ancaman di bawah laut Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui pembelian kapal tidak sama dengan pembelian senjata perorangan, pembelian kapal harus disertai pelatihan dan juga berdampak pada kurikulum pendidikan. Sebelumnya Indonesia hanya sekali mampu melaksanakan pembelian kapal secara komprehensif, yaitu Kelas Korvet Belanda era 80 an (KRI Fatahilah, KRI Nala dan KRI  Malahayati).

Pembelian kapal disertai dengan Sarpras pendidikan di Kodiklatal. Sehingga sebelum ABK menempati posisi sebagai pengawak 3 kapal tersebut haruslah mengikuti pelatihan di Kodiklatal, dimana Sarprasnya persis layaknya KRI.

Dengan adanya kapal-kapal baru maka ABK akan belajar lagi, dan sangat memungkinkan mereka lakukan pendekatan trial and error (coba coba) sehingga hal ini sangat dimungkinkan terjadi kecelakaan. Jika Indonesia membeli dengan karakteristik baru maka pelatihan SDMnya harus berkelanjutan. Belum lagi dengan maintenance. Ilustrasinya satu rumah berbagai merek mobil maka akan menyulitkan maintenance nya.

Rencananya Indonesia akan menerima hibah tiga kapal perang milik Korea Selatan jenis korvet. Menyusul ke depan Indonesia juga dijanjikan Jepang akan diberikan armada serupa.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu