Pertama, kebijakan itu jelas melanggar sejumlah resolusi PBB, terutama yang berkaitan dengan status legal Yerusalem. Kedua, Yerusalem bukan hanya kota suci bagi umat Yahudi.
Ada banyak situs Islam dan Kristen di sana yang menunjukkan eksistensi kedua agama tersebut baik dari sisi ideologi maupun sejarah. Ketiga, kebijakan Trump akan memicu konflik yang berkepanjangan dan berdampak luas.
“Itulah sebabnya kebijakan itu harus ditolak,” tegas dia.
Rofi’ juga menegaskan bahwa masalah Palestina adalah mandat konstitusi RI.
“Indonesia sangat berkepentingan untuk menolak kebijakan Trump karena ini adalah bagian dari amanat konstitusi,” tegas dia.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby