Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Indonesia mendesak Dewan HAM PBB untuk segera menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina melalui percepatan penunjukkan anggota Komisi Penyelidikan (Commission of Inquiry).
Hal itu disampaikan Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib pada Sidang Dewan HAM di Jenewa pada Senin (2/7), seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (3/7).
Sesi Khusus Dewan HAM PBB pada 18 Mei 2018 lalu telah menyepakati pembentukan Komisi Penyelidikan untuk menyelidiki pelanggaran HAM, khususnya terkait penggunaan kekerasan bersenjata oleh otoritas Israel atas protes damai warga Palestina yang dimulai pada 30 Maret 2018.
Aksi kekerasan Israel tersebut telah mengakibatkan tewasnya 132 warga Palestina dan melukai lebih dari 3.000 korban warga Palestina. Namun, hingga saat ini Dewan HAM PBB belum selesai membentuk komisi dimaksud.
Dubes Hasan Kleib menyampaikan keprihatinan serius Indonesia terhadap pelanggaran HAM Israel yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina, termasuk penggunaan kekuatan yang berlebihan atas protes damai warga Palestina.
“Tekad Israel untuk melanjutkan kebijakan yang tidak dapat ditoleransi seperti pemukiman ilegal, pembangunan tembok pemisah dan pembatasan hak-hak rakyat Palestina adalah hambatan terbesar bagi pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” ujar Hasan.
Dia juga menekankan bahwa kebijakan dan aksi ilegal yang dilakukan Israel secara terang-terangan telah melanggar hukum internasional, hukum HAM internasional, serta resolusi PBB, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB.
“Indonesia akan terus mengutuk kebijakan dan aksi Israel tersebut, bukan hanya karena salah dan ilegal, tetapi juga sangat berbahaya,” ucap Dubes Hasan.
Sehubungan dengan keinginan beberapa negara untuk menghapuskan agenda pembahasan mengenai Palestina di Dewan HAM, Dubes Hasan menekankan bahwa Indonesia tidak akan mundur dalam mendukung kelanjutan pembahasan agenda khusus mengenai Palestina di Dewan HAM PBB.
“Hal ini penting sebagai pengingat bagi upaya untuk mengembalikan hak-hak sah rakyat Palestina, memperbarui komitmen kolektif kita, menegaskan kembali dukungan kita untuk rakyat Palestina, serta memastikan munculnya keadilan dan kebebasan bagi rakyat Palestina,” tutur Hasan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: