Jakarta, Aktual.com — Indonesia diminta untuk menempatkan perwakilan tenaga ahli di bidang cyberspace di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam keanggotaan Group of Governmental Expert (GGE) on Information Security.

Deputi VII Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur), Agus R. Barnas, mengatakan bahwa tahun ini Indonesia diminta untuk dapat mengajukan wakil pada tingkat ahli (expert) dalam keanggotaan GGE mengenai keamanan informasi.

“Usulan ini terutama disampaikan oleh Pemerintah Rusia melalui Nota Diplomatik Perutusan Tetap Federasi Rusia untuk PBB di New York,” katanya, di Jakarta, Minggu (24/1).

Agus menyebutkan sejumlah hal pokok yang disampaikan dalam nota diplomatik tersebut salah satunya Sekretariat PBB tengah melakukan finalisasi terkait persiapan permulaan kerja dari GGE keamanan informasi yang baru.

Pendirian GGE tersebut sebelumnya telah diatur dalam Operative Paragraph dari Resolusi Majelis Umum PBB Nomor A/RES/70/237.

“GGE akan terdiri atas para ahli yang mewakili 25 negara yang akan dipilih oleh Sekjen PBB berdasarkan proporsi alokasi geografis yang merata atau ‘equitable geographical distribution’,” kata dia.

Agus menambahkan bahwa pemerintah Rusia telah menilai partisipasi Indonesia sangat berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap kinerja GGE.

Untuk itulah pemerintah Rusia menginisiasi untuk menjadi pihak paling awal yang mengusulkan agar Indonesia dapat mempertimbangkan untuk meminta United Nations Office of Disarmament Affairs (UNODA), khususnya kepada Acting High Representative for Disarmament Affairs yakni Mr. Kim Won-soo.

“Kita diharapkan bisa memasukkan expert dari Indonesia ke dalam komposisi GGE sebelum batas akhir finalisasi susunan keanggotaan GGE,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara