Wamenlu Fachir pun menegaskan pentingnya pengadopsian dan implementasi berbagai komitmen internasional, seperti Convention for the Suppression of the Financing of Terrorism, berbagai Resolusi DK PBB terkait, serta Rekomendasi Financial Action Task Force (FATF), dalam peraturan perundangan di masing-masing negara.

Selanjutnya, Wamenlu RI menegaskan pentingnya untuk meningkatkan adaptasi masyarakat internasional dalam merespon berbagai perkembangan teknologi di bidang keuangan dan informasi, melalui kebijakan yang tegas, fleksibel, inovatif dan praktis.

Selain itu, Wamenlu Fachir mendorong peningkatan kerja sama global, antara lain melalui pertukaran informasi, bantuan teknis, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan unit intelejen keuangan, serta koordinasi antar badan dan komite PBB terkait, termasuk konsultasi dan bersinergi dengan FATF.

Wamenlu Fachir juga berbagi pengalaman mengenai upaya kerja sama yang dilakukan Indonesia melalui penyelenggaraan KTT Penanggulangan Pendanaan Terorisme untuk melakukan penilaian risiko serta menganalisa ancaman dan dampak pendanaan teroris di kawasan Asia Pasifik.

“Indonesia secara terus-menerus meningkatkan kapasitas perangkat hukum dan infrastuktur, antara lain melalui Strategi Nasional (Stranas) Tindak Pidana Pendanaan Teroris, serta penguatan kerja sama antar kementerian/lembaga dan sektor swasta,” ujarnya.

Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB tentang penanggulangan pendanaan terorisme itu dipimpin Menlu Perancis, Jean-Yves Le Drian.[ant]

Artikel ini ditulis oleh: