Surabaya, Aktual.com – Indonesia telah mengekspor 11 ton beras merah hasil budidaya petani organik asal Bali ke Amerika Serikat. Pengiriman perdana ini dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (23/1) kemarin.

Dari hasil pemeriksaaan fisik dan kelengkapan dokumen yang dilakukan oleh POPT Karantina Surabaya, beras merah ini sudah bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), sehingga dapat diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC Certificate) sebagai persyaratan ekspor komoditas pertanian.

“Upaya eksportir dan petani beras merah dalam mensukseskan ekspor ini telah memberikan nilai tambah bagi produk pertanian,” kata Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi, mengapresiasi.

“Peran karantina pertanian dalam mendukung akselerasi ekspor adalah  memastikan beras merah yang akan diekspor tersebut sehat, aman dikonsumsi, dan sesuai dengan persyaratan ekspor dari negara tujuan, dalam hal ini Ockland di Negeri Paman Sam,” tambahnya.

Sebagai informasi, beras merah yang bernama latin Oryza glaberima tidak hanya digemari oleh masyarakat Indonesia, melainkan juga oleh masyarakat asing lantaran kaya akan kandungan gizi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Andy Abdul Hamid