Jakarta, Aktual.co — Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) mendukung Presiden Joko Widodo menggunakan hak prerogratifnya dalam menentukan susunan kabinetnya. Almisbat meyakini Jokowi akan berlaku tegas terhadap nama-nama yang diduga bermasalah.
Baik calon yang mempunyai beban masa lalu dibidang hak asasi manusia (HAM) maupun tindak pidana korupsi (tipikor). Salah satu nama calon dimaksud adalah mantan Ketua Staf Tim Transisi Rini Soemarno.
“Termasuk Rini Soemarno yang punya masa lalu di kasus dugaan BLBI dan selama ini dikabarkan namanya masuk dalam daftar catatan KPK,” tegas Sekjen Almisbat Hendrik Sirait di Jakarta, Sabtu (25/10).
Disampaikan, pertimbangan rekam jejak calon menteri sebagai salah satu dasar pemilihan menteri di kabinet oleh Presiden Jokowi merupakan langkah yang tepat. Dalam hal ini melalui Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, seleksi akan menjadi lebih baik apabila merekam jejak calon dari sisi hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
“Faktor bebas dari kejahatan HAM harus diperlakukan setara dengan bebas dari indikasi korupsi dalam pertimbangan rekam jejak calon menteri di Kabinet,” jelas Hendrik.
Berdasarkan pada pertimbangan HAM itulah Almisbat meminta Presiden Jokowi mencoret nama Wiranto sebagai kandidat calon menteri karena patut di duga Wiranto terlibat dalam kasus kejahatan HAM di Timor Leste dan Kerusuhan Mei 1998.
Artikel ini ditulis oleh: