Surabaya, Aktual.co — Penyalahgunaan narkotika menjadi masalah serius dan memprihatinkan negara. Bahkan sudah melampaui batas umur hingga strata sosial. Sedikitnya 4 sampai 5 juta warga negara Indonesia sudah menjadi pecandu narkoba.
Menteri hukum dan ham, Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan dengan banyaknya jumlah tersebut, Indonesia sudah menjadi sasaran bagi bandar narkoba asal luar negeri.
“Indonesia kini menjadi market narkotika bandar internasional. Bandar negara luar sudah berupaya bagaimana bisa memasukkan narkoba ke Indonesia. Ingat, narkoba sudah menjadi masalah serius untuk bangsa ini” terang Yasonna, di Surabaya dalam rangka peresmian lapas narkotika kelas IIA Pamekasan sebagai tempat rehabilitasi penyalagunaan narkotika, Selasa (9/6).
Yasonna menambahkan, bahwa pelaku atau pecandu narkoba tidak hanya dikalangan masyarakat, tetapi juga sudah merambah di kalangan polisi, TNI, bahkan anggota DPRD, termasuk penjaga lapas.
“Tidak hanya di kota. Sudah masuk pedesaan. Nilai budaya sudah rusak dan berdampak merusak ketahanan nasional” lanjutnya.
Yasonna membeberkan, dari sekian banyak lapas di Indonesia, 40 persen penghuninya adalah para pecandu narkoba. Bahkan, rutan di wilayah Medan, Sumatra, penghuninya adalah 70 persen penghuni narkoba.
Sementara di jawa Timur sendiri, ada 3.105 nara pidana sebagai pengguna, dan untuk bandar atau pengedar mencapai 1.315 nara pidana.
“Nah, untuk meminimalisir jumlah pecandu narkoba, perlu dibentuk tempat-tempat tahanan rehabilitasi. Tujuannya, untuk mendapatkan kesembuhahan bagi para pecandu,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby