Jakarta, Aktual.com — Kementerian Hukum dan HAM jalin kerjasama dengan Departemen Kehakiman Hongkong, salah satunya terkait penyelesaian sengketa bisnis (arbitrase). Selain itu, kedua negara juga sepakat ihwal penggunaan hukum acara, jika terdapat sengketa.

Kerjasama tersebut diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sedangkan dari pihak Kehakiman Hongkong diwakili oleh Rimsky Yuan selaku Kepala Departemen.

“Pak Rimsky Yuan datang kemari sebagai Secretary of Justice Hongkong untuk melakukan kerjasama dalam hukum terutama penyelesaian kasus hukum dalam bidang arbitrase, alternative resolution,” kata Yasonna di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jumat (18/9).

Menkum HAM berharap, kerjasama arbitrase dengan Hongkong ini bisa terus berlanjut. Politikus Partai PDIP bahkan mengungkapkan, bahwa Hongkong akan membuka lembaga pusat informasi khusus, prosedur hukum bisnis dengan Indonesia.

“Kami akan terus melanjutkan pertemuan ini supaya hubungan kedua pihak dengan baik. Hongkong akan buka ‘trade centre’ di sini dan akan buka perdagangan yang lebih luas di sini. Tentu perlu dukungan dalam bidang hukum itu yang kita kerjasamakan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu