Bintang Kejora berkibar di KJRI Melbroune (Ist)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Indonesian mengecam keras tindakan kriminal yang menerobos dan mengibarkan bendera Organisasi Papua Merdeka di Gedung Konsulat Jenderal RI di Melbourne, Australia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menegaskan, pemerintah RI telah mengirimkan protes kepada pemerintah Australia, serta meminta agar pelaku ditangkap dan dihukum dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Pemerintah RI telah menyampaikan protes kepada pemerintah Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata dia melalui pernyataan pers di Jakarta, Sabtu (7/1).

Menurut informasi KJRI Melbourne, tindakan kriminal simpatisan kelompok separatis tersebut terjadi pada Jumat, sekitar pukul 12.50 waktu setempat, saat sebagian besar staf KJRI tengah melakukan ibadah Shalat Jumat.

Pelaku menerobos gedung apartemen tetangga KJRI dan kemudian memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter.

Selain menyampaikan protes, pemerintah RI juga mengingatkan tanggung jawab pemerintah Australia untuk melindungi perwakilan diplomatik dan konsuler yang berada di wilayah yuridiksinya, sesuai Konvensi Wina 1961 dan 1963 tentang Hubungan Diplomatik dan Konsuler.

Oleh karena itu, Arrmanatha menambahkan pemerintah Indonesia meminta otoritas Australia untuk memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik dan konsuler RI.

Jubir Kemlu RI juga mengatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Sabtu pagi, telah melakukan komunikasi dengan Menlu Australia Julie Bishop untuk menekankan kewajiban Australia terhadap perwakilan diplomatik dan konsuler sesuai Konvensi Wina.

Menanggapi pernyataan Menlu Retno, Julie Bishop menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan komitmen untuk menangkap pelaku, serta meningkatkan keamanan di seluruh kantor diplomatik dan konsuler Indonesia.

Terkait kejadian tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah RI dan Australia sebaiknya waspada agar hubungan kedua negara tidak terganggu.

“Besar kemungkinan, pelaku memanfaatkan situasi pascapenangguhan kerja sama pelatihan militer antarkedua negara,” kata dia.

Menurut Hikmahanto, kejadian tersebut sulit untuk dipisahkan dari hingar-bingar di kedua negara pasca penangguhan kerja sama militer yang diumumkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo setelah mencuat pidato dan makalah di institusi Australia yang menghina ideologi Pancasila.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu