Untuk itu, pemerintah Indonesia sudah meminta penjelasan resmi dengan memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas proses eksekusi yang dilakukan di Arab Saudi tanpa pemberitahuan.

Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu pukul 11.30 waktu Mekkah atau pukul 15.30 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB).

Pemerintah RI menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh Zaini Misrin.

Zaini Misrin (53) asal Bangkalan, Jawa Timur, yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ditangkap oleh Polisi Arab Saudi pada 13 Juli 2004. Zaini Misrin dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid