Jakarta, aktual.com – Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) Hasan Fawzi mengatakan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam industri keuangan digital.
Hal tersebut tercermin dari kondisi lanskap perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital (AKD), dan aset kripto (AK). Dengan ketiganya, perekonomian bertransisi cepat ke arah digital dan terintegrasi.
“Kita lihat kondisi lanskap perkembangan ketiganya terus menunjukkan tren perkembangan pesat secara berkelanjutan, terutama dalam beberapa tahun belakangan ini,” kata Hasan dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon ADK OJK bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (10/7).
Ia membeberkan, lanskap perkembangan ITSK, AKD, dan AK tersebut meliputi sebanyak 352 perusahaan teknologi finansial/financial technology (tekfin/fintech) yang terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), sebanyak 215,6 juta pengguna internet atau 78,2 persen dari total penduduk, serta sebanyak 16,7 juta investor kripto tahun 2022.
Kemudian, terdapat 102 penyelenggara fintech lending terdaftar di OJK, 17,3 juta rekening penerima pinjaman aktif fintech lending, sebanyak Rp601 triliun akumulasi penyaluran pinjaman fintech lending dengan Rp50,5 triliun outstanding pinjaman, tingkat wanprestasi 90 hari sebesar 2,82 persen, empat kepemilikan aset kripto terbanyak di dunia, serta nilai transaksi kripto 2022 mencapai Rp306 triliun.
Kendati demikian, Hasan mengungkapkan peningkatan aktivitas IKD, AKD, dan AK belum dibarengi dengan pertumbuhan aktivitas trading online yang pesat. Pasalnya, dari 215,63 juta pengguna internet, baru sebanyak 1,56 persen orang yang melakukan aktivitas trading online, sedangkan sebanyak 98,44 persen tidak melakukan.
Aplikasi trading online yang digunakan yakni sebanyak 34,89 persen saham online, 28,12 persen perdagangan kripto, dan 15,65 persen forex online.
Sementara yang tidak melakukan trading online cenderung melakukan transaksi digital melalui aplikasi emas sebanyak 14,58 persen, aplikasi urun dana 5,43 persen, aplikasi reksadana 3,81 persen, aplikasi gaji 1,76 persen, aplikasi penjualan pulsa 0,97 persen, dan aplikasi Bibit 0,12 persen.
“Maka dari itu, prospek peningkatan aktivitas uang digital di masa yang akan datang masih sangat terbuka lebar,” ucap dia.
Hasan Fawzi saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika terpilih menjadi ADK OJK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan mengusung kerangka kerja yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang, dan kolaboratif.
Dirinya juga memiliki strategi INOVASI (Investor and consumer protection, Normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK, Optimalisasi program literasi, Variansi strategi, Akselerasi pengembangan ekonomi hijau, Sinergi dan kolaborasi, serta Integritas pasar).
Implementasi strategi tersebut dilakukan melalui bauran kebijakan dan program strategis yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang, dan kolaboratif, dengan berlandaskan prinsip-prinsip perlindungan konsumen, integritas pasar, dan mencegah risiko sistemik.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain