Jakarta, Aktual.com – Megawati Institute bekerja sama Sigma Phi mengungkapkan kalau hasil riset yang dilakukan menunjukkan bahwa sebanyak 137 juta penduduk atau 51,8% penduduk Indonesia hidup tidak layak. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 belum terpenuhi.
“Enam indikator menghitung hak-hak dasar (basic rights) seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pangan, air minum, dan perumahan yang layak,” kata M Nalar dari Tim Riset Sigma Phi ditulis Jumat (16/8).
“Sayang sekali kata-kata merdeka yang diteriakkan hanya kata-kata kosong. Ada 51,8% penduduk yamg belum sepenuhnya merdeka,” tambahnya.
Dikatakan Nalar bahwa 137 juta penduduk Indonesia tersebut memenuhi setidaknya satu indikator yang tidak layak. Adapun data dan indikator yang digunakan mengacu pada hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2018 lalu.
Dari hasil Susenas, Tim Riset Sigma Phi menemukan bahwa sebanyak 5,9 juta orang tidak memiliki akses pekerjaan yang layak, 4,2 juta anak usia sekolah tidak mendapat pendidikan yang layak.
Sekitar 9,6 juta orang tidak memiliki akses kesehatan yang layak, 63,7 juta orang tidak memiliki akses pangan yang layak, 8,2 juta orang tidak memiliki akses air minum yang layak, 97 juta orang tidak memiliki akses perumahan yang layak.
Artikel ini ditulis oleh: