Ilustrasi Kebun Kelapa Sawit

Jakarta, Aktual.com – Duta Besar Indonesia untuk India Sidharto R Suryodipuro meminta Pemerintah India tidak bertindak diskriminatif terhadap minyak sawit, menyusul kebijakan menaikkan bea masuk oleh negara itu.

Pemerintah India menaikkan bea masuk minyak sawit mentah (CPO) hingga 44 persen dan produk turunannya sebesar 54 persen.

“Jadi kita harus terus meminta agar bukan hanya tarif yang bersifat adil, tetapi juga nondiskriminatif. Jangan hanya tarif minyak sawit yang naik, tetapi minyak nabati lainnya juga naik, karena India bukan produsen minyak sawit,” kata Dubes Arto, Senin (28/5).

Pemerintah Indonesia telah menyampaikan surat keberatan terkait kebijakan India yang dinilai akan memukul bisnis kelapa sawit Tanah Air, mengingat India adalah pasar terbesar CPO Indonesia.

Menurut Dubes Arto, Pemerintah India menanggapi keberatan tersebut dengan meminta Indonesia melihat bahwa impor CPO India cenderung naik, hanya volume produk turunannya saja yang berkurang.

“Kami juga melakukan riset pasar terhadap harga eceran produk turunan, dan di situ tampak bahwa harga eceran produk turunan minyak sawit harganya naik dibanding minyak nabati yang lain seperti minyak kedelai dan minyak bunga matahari,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid