Meski demikian, kedua negara sepakat akan menyelesaikan isu itu melalui konsolidasi bilateral karena minyak sawit adalah produk strategis yang diprioritaskan oleh Pemerintah maupun Perwakilan RI di India.

Sebelumnya dilaporkan, India menaikkan tarif impor CPO pada tingkat tertinggi dalam waktu lebih dari satu dekade. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan pada petani lokal mereka.

Pada November 2017, India menaikkan tarif impor menjadi 30 persen dari sebelumnya hanya 15 persen. Kemudian pada awal Maret 2018, tarif impor kembali dinaikan menjadi 44 persen per kilogram.

Angka ini sebenarnya masih dalam batas bound tariff World Trade Organization (WTO) yang mengizinkan pemerintah menaikan tarif impor hingga 300 persen.

Namun, penerapan kebijakan itu dinilai Indonesia perlu dikaji ulang karena bukan hanya akan menurunkan pendapatan para pengusaha sawit Indonesia, tetapi juga merugikan masyarakat India sendiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid