Jakarta, Aktual.co — Dewan Internasional Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) menyepakati Indonesia berhak menyandang status “Compliant Country” dalam melaksanakan ketentuan aturan EITI. Dengan status ini, Indonesia menjadi negara anggota ASEAN pertama yang menyandang status ini.
“Status compliant dapat menjadi modal utama Pemerintahan Jokowi untuk memimpin perbaikan transparansi dan akuntabilitas industri ekstraktif di Indonesia. Bersama-sama dengan Filipina dan Myanmar, Indonesia dapat mendorong EITI menjadi instrumen harmonisasi kebijakan untuk perbaikan tata kelola industri migas dan pertambangan di ASEAN dalam rangka Masyarakat Ekonomi ASEAN yang berbasis norma,” ujar anggota Dewan Internasional EITI (2013-2016), Fabby Tumiwa dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (16/10).
Seperti diketahui, EITI merupakan suatu standar internasional tentang pelaporan penerimaan negara dari industri ekstraktif (minyak, gas, batubara dan mineral) yang prosesnya melibatkan pemerintah, bisnis dan kelompok masyarakat sipil. EITI telah diterapkan di 46 negara di dunia termasuk Indonesia, dan telah diakui sebagai standar global untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penerimaan negara dan pembayaran perusahaan dari industri ekstraktif.
Pelaksanaan EITI di Indonesia berdasarkan pada Peraturan Presiden No. 26 tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah Yang Diperoleh Dari Industri Ekstraktif. Pada Oktober 2010 Indonesia memperoleh status “Candidate Country” (Negara Kandidat) dan setelah dinilai memenuhi ketentuan EITI Rules 2011, Indonesia berhasil menerima status “Compliant.”
Artikel ini ditulis oleh:
Eka