Jakarta, Aktual.com – Indonesia secara resmi memiliki Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) sebagai lembaga tunggal yang berperan menyelesaikan sengketa dalam bidang keolahragaan di Tanah Air.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyatakan kehadiran BAKI merupakan momentum bersejarah bagi olahraga Indonesia terutama masa depan penyelesaian sengketa keolahragaan.
“Ini sebuah langkah maju yang tidak hanya untuk memenuhi amanat undang-undang tetapi juga menegaskan komitmen kita terhadap kepastian hukum di dunia olahraga,” kata Dito Ariotedjo dalam konferensi pers terkait peresmian BAKI di Jakarta, Jumat (18/10).
Ia mengatakan, meskipun pembentukan BAKI dilakukan pada akhir masa jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024, tetapi pihaknya tetap menyambut terbentuknya BAKI yang menjadi badan arbitrase keolahragaan tunggal di Indonesia.
Hadirnya badan itu sebagai kesepakatan seluruh unsur keolahragaan di Indonesia seperti KONI, KOI, NPCI, BAORI, BAKI, organisasi olahraga fungsional, organisasi olahraga profesional setelah melalui dialog panjang sejak 2023.
Dito menyebutkan, tantangan terbesar penyatuan di lembaga arbitrase tersebut adalah faktor historis dan karakteristik perkara yang ditangani.
Sebelumnya, kata dia, ada dua forum penyelesaian sengketa keolahragaan yaitu Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan BAKI, namun sekarang hanya melalui BAKI.
“Tetapi ini bukan soal menang atau kalah atau mama yang lebih diutamakan, tetapi yang utama adalah akses seluruh stakeholders memiliki forum yang jelas dalam menyelesaikan sengketa yang ada sesuai undang-undang,” ujarnya.
Dito mengatakan, hadirnya BAKI ini mewujudkan satu forum penyelesaian sengketa keolahragaan yang efisien dan adil. Oleh sebab itu, BAKI juga akan mengakomodir pengurus BAORI dalam kepengurusan yang disesuaikan aspek profesionalitas dan kapabilitas untuk kader-kader BAKI.
Ia menambahkan, BAKI harus memainkan peranan strategis dalam kemajuan olahraga nasional karena yang sangat tergantung pada infrastruktur pendukungnya termasuk kepastian hukum kepada semua pihak terkait.
Ketua BAKI Mohamed Idwan Ganie mengatakan, setelah penunjukan sebagai badan arbitrase keolahragaan tunggal, BAKI akan menjalankan tugas sepenuhnya sesuai yang diamanatkan dalam aturan yang ada.
BAKI, kata dia, akan terus mengedepankan kepastian hukum, integritas, dan independensi, serta azas-azas akses terhadap keadilan serta proses yang cepat dengan biaya yang ringan.
“BAKI sekarang dan nanti akan tetap menjadi badan yang dikelola secara independen meskipun BAKI menerima dukungan dan difasilitasi pendiriannya oleh Kemenpora,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan