Jakarta, Aktual.co — Pemerintahan Joko Widodo tampaknya pening menghadapi penurunan penerimaan negara dalam APBNP 2015. Pasalnya ekspor minyak, gas, mineral dan batubara mengalami penurunan yang signifikan. Belum lagi konsumsi produk impor dalam negeri yang terus meningkat.
“Pemerintahan Jokowi tampaknya sedang pening, karena harus memenuhi target pengeluaran APBN yang ambisius, sementara sumber penerimaan menipis akibat menurunnya harga minyak, mineral dan batubara. Untuk mendapatkan Penerimaan utang dari luar negeri belum tentu ada yang percaya lagi,” ujar pengamat Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng di Jakarta, Selasa (24/2).
Untuk mengatasi sekaratnya penerimaan negara, lanjutnya, pemerintahan Jokowi melalui Dirjen Pajak Kementrian Keuangan mengeluarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor PER-01/PJ/2015 tentang Penyerahan Bukti Potong Pajak atas Bunga Deposito dimaksudkan untuk membuka data nasabah di sektor perbankan.
“Peraturan ini tidak main main. Jika ditemukan ada indikasi kekeliruan, kesalahan, penyimpangan dalam menjalankan aturan dan ketentuan yang berlaku, Ditjen Pajak akan memblokir rekening nasabah,” paparnya.
Menurutnya, upaya memburu pajak dengan membabi buta ini, akan semakin menambah runyam masalah keuangan nasional. Para pemilik uang tidak lagi merasa nyaman menyimpan uang uang mereka di bank nasional, meskipun bunga bank termasuk kategori tertinggi.
“Pemerintah Singapura tentu akan semakin senang dengan Jokowi karena ke depan orang orang kaya lebih memilih menyimpan uangnya di Singapura,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















