Jakarta, Aktual.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif sebesar 25 persen terhadap negara-negara yang tetap menjalin hubungan perdagangan dengan Iran, Selasa (13/1/2026). Ancaman tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di platform Truth Social dan dinyatakan berlaku segera.

Pemerintah Indonesia menilai kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional karena hubungan dagang Indonesia–Iran tergolong terbatas. Penilaian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat merespons pertanyaan awak media usai acara Road to Jakarta Food Security Summit di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

“Tidak ada (kekhawatiran),” ujarnya.

Menurut Airlangga, kecilnya nilai transaksi perdagangan antara Indonesia dan Iran menjadi alasan utama sikap tersebut. “Kita transaksinya tidak besar,” tambahnya.

Ancaman tarif 25 persen itu sebelumnya diumumkan Trump sebagai bagian dari tekanan ekonomi terhadap Iran. Dalam unggahannya, Trump menyatakan kebijakan tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh negara yang tetap berbisnis dengan Teheran.

Mulai sekarang, setiap negara yang melakukan bisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenakan tarif sebesar 25% untuk semua bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat. Perintah ini bersifat final dan mengikat. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!”

 tulis Trump dalam unggahannya.

Hingga kini, pemerintah Amerika Serikat belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme maupun dasar hukum penerapan tarif tersebut. Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus mencermati dinamika global sembari menjaga stabilitas ekonomi nasional.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi