Dalam kesempatan yang sama Bamsoet mengajak parlemen anggota IPU untuk membangun komunikasi intensif dan bekerja sama dalam memberikan perlindungan bagi migran reguler dan ireguler. Salah satunya melalui perumusan kebijakan nasional yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan, serta mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
“Kami menyadari bahwa mewujudkan hak asasi manusia bagi semua migran merupakan tanggung jawab yang timbul dari kewajiban internasional kita. Karena itulah, kita harus mendukung Global Compact for Migration dan Global Compact for Refugees, yang saat ini telah memasuki putaran kedua pembahasan,” paparnya.
Dirinya optimis Global Compact for Migration (GCM) dan Global Compact for Refugees (GCR) mampu menyelesaikan isu-isu pengungsi dan migrasi. Tak hanya itu, kedua instrumen tersebut diharapkan dapat pula mendorong tercapainya target-target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sehingga setiap individu dapat memetik manfaat dari agenda pembangunan global dan tidak ada seorang pun yang tertinggal.
“Kami percaya bahwa IPU memiliki kapasitas yang memadai dalam mendorong lahirnya instrumen internasional seperti GCM dan GCR yang dapat lebih mengakomodir kepentingan negara pengirim, negara penerima dan juga migran secara proporsional dan seimbang.”
“Kami juga berharap agar Sidang-Sidang IPU tidak hanya menghasilkan resolusi, tetapi memberi dampak langsung pada perdamaian dan kesejahteraan masyarakat,” papar Bamsoet. Karena, itulah tugas utama kita sebagai wakil rakyat. Bukan hanya resolusi yang kita butuhkan, tetapi evaluasi dan kerja nyata,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh: