Selain para petinggi MPR/DPR terlihat Presiden ke 5 yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan mantan Kepala BIN Hendropriyono hadir dalam peluncuran buku mantan KASAU Marsekal (Purn) Chappy Hakim yang berjudul " Tanah Air Udaraku Indonesia "

Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR Fraksi Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir menilai bahwa insiden terjadinya tindakan arogansi yang dilakukan Chappy Hakim, Presdir Freeport terhadap anggota Komisi VII, Mokhtar Tompo, setelah RDP di Komisi VII merupakan bentuk kulminasi atau ledakan persoalan yang ditimbulkan oleh Kontrak Karya (KK) 2 Generasi V antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport.

Pada Pasal 10 point 4 dan 5 dari perjanjian KK 2 yang mengatur fasilitas peleburan dan operasi, jelasnya, tidak secara implisit menekankan proses pemurnian dilakukan 100 persen di Indonesia, sehingga Freeport melaksanakan ketentuan tersebut secara suka-suka yakni hanya 29 persen dan sisanya diproses di Jepang dan Amerika.

“Di dalam KK 2 tersebut tidak juga ada satu pasalpun yang mengatur bahwa Pemerintah Indonesia dapat sewaktu-waktu mengakhiri KK 2 itu,” ujar Inas secara tertulis, Jumat (10/2).

Kemudian Pasal 32 KK 2 berbunyi “Kecuali ditetapkan lain dalam persetujuan ini, pelaksanaan dan operasi persetujuan ini akan diatur, tunduk kepada dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia yang saat ini berlaku (hukum ketika perjanjian disepakati)”

Konsekwensi dari pasal tersebut adalah pihak yang menanda tangani KK 2 pada tahun 1991 tersebut tidak akan mematuhi Undang-Undang yang lahir setelah ditandatangani-nya KK 2 tersebut. Artinya UU Minerba No. 4/2009 tak mampu menggugurkan perjanjian itu.

“Pasal-pasal dalam KK 2 Generasi V Freeport tersebut telah menyandera Pemerintahan Indonesia dalam kurun waktu yang cukup lama. oleh karena itu, ketika saya masih di komisi VII DPR, saya mendesak Pemerintah melalui Mentri ESDM untuk melakukan kajian untuk mencari cara agar dapat menganulir KK 2 tersebut tanpa resiko gugatan arbitrase,” tandasnya.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka