Paris, Aktual.com – Pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan proses negosiasi perubahan iklim di Conference of Parties (COP 21), Paris, Perancis.

“Kesepakatan harus dicapai. Untuk keseimbangan dan keadilan sesuai dengan prioritas dan kemampaun nasional, tidak menghambat pembangunan nasional,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam konferensi pers di Paris, Selasa (1/12).

COP 21 berlangsung sejak 30 November 2015 dan akan berakhir 11 Desember 2015.

Siti juga menambahkan, dibutuhkan kontribusi semua pihak terutama negara maju dalam aksi kurangi resiko bencana dan adaptasi.

Untuk Indonesia, komitmen dalam pembangunan yang relevan untuk didudukkan mencakup Nawacita Kabinet yang meliputi masuk dalam agenda negosiasi ADP WS II.

Di antaranya adalah menghadirkan negara, melindungi dari dampak kenaikan suhu global di atas dua derajat Celsius, kesediaan lingkungan yang baik, dan menjaga sumber kekayaan alam. Dalam kaitan tersebut dibutuhkan tata kelola pemerintahan, tata kelola hutan, partisipatif aspiratif (masyarakat adat), keadilan, dan proses transparansi.

“Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen di bawah ‘business as usual’ (mekanisme normal) pada tahun 2030, dan sebesar 41 persen dengan bantuan internasional dan penurunan emisi,” tambah Siti.

Artikel ini ditulis oleh: