Jakarta, Aktual.com — Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji punya sikap tegas, untuk mengomentari tanggapan soal ‘tracking’ lima Menteri yang baru saja diangkat oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Indonesia itu, soal penulusuran rekam jejak korupsi memang bukan kewenangan KPK. Apalagi, hasil rekam jejak tersebut dipergunakan bukan untuk kepentingan sebuah kasus korupsi.

“Memang KPK tidak mengenal rapor merah atau kuning, dan KPK tidak pernah melakukan hal tersebut apabila terhadap personal bagi kepentingan individu maupun kelembagaan,” tegas Indriyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).

Sikap yang ditunjukkan Indriyanto justru bertolak belakang dengan sikap KPK terdahulu, ketika dipimpin Abraham Samad. Ketika itu KPK melakukan penelusuran rekam jejak terhadap kandidat Menteri, yang kemudian menghasillakn rekomendasi untuk Jokowi.

Menanggapi hal itu, Indriyanto menilai, sangat tidak etis jika KPK digunakan untuk menelusuri rekam jejak seseorang yang ingin diangkat menjadi Menteri. Jikalau hal itu terjadi, Taufiequrrachman Ruki Cs bisa dianggap setara dengan lembaga kliring.

“Kesannya tidak elok, kok sepertinya KPK seperti lembaga ‘Clearing & Security House’ (kliring), menyerupai Kopkamtib. Saya tidak sependapat, KPK dijadikan ‘clearing house’ seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla memang sempat dicecar soal penelusuran rekam jejak lima Menteri yang baru saja dia angkat. Banyak kalangan mempertanyakan, mengapa Presiden tidak melibatkan KPK untuk menelusuri rekam jejak para Menteri tersebut.

Mengomentari pertanyaan itu, JK mengatakan jika KPK memang tidak perlu melakukan penelusuran itu. “Kan itu kita belajar daripada yang dulu. Kadang-kadang juga respon KPK itu nggak jelas. Merah kuning, merah kuning kita tidak tahu apa itu alasannya,” ujar JK di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby