Ilustrasi

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) menilai bahwa industri batik harus terus dikembangkan guna menyerap lapangan kerja dan memajukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Industri batik yang menyerap lapangan pekerjaan ini patut untuk terus dikembangkan dan diperkenalkan baik secara digital ataupun kegiatan semacam ini akan membuka peluang pasar bagi UMKM,” ujar Asisten Deputi Pengembangan SDM UKM, Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Dwi Andriani Sulistyowati dalam acara “Abhinaya Abyakta Batik Jogja” secara daring di Jakarta, Minggu (2/10).

Sulistyowati mengatakan pemerintah terus mendorong UMKM untuk masuk dalam ekosistem digital. Selain itu, para perajin batik diharapkan dapat terus berkreasi dengan produk-produk yang inovatif agar bisa mengikuti tren pasar.

Berdasarkan rekapitulasi internal KemenKopUKM pada Juni 2022, terdapat 63,3 persen atau 19 juta UMKM yang telah bergabung di ekosistem loka pasar daring atau e-commerce. Angka ini diharapkan terus bertambah hingga tahun 2024.

Lebih lanjut, Sulistyowati menjelaskan saat ini 99,99 persen atau sebanyak 64,2 juta lebih merupakan usaha mikro kecil dan menengah. Sedangkan sebaliknya pada 0,01 persen atau 5.550 unit berada pada skala usaha besar yang menguasai lebih dari 40 persen produk domestik bruto (PDB).

UMKM hanya berkontribusi pada PDB sebesar 61 persen. Padahal jumlah tersebut telah memberikan kontribusi besar bagi ekonomi Indonesia dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 97,2 persen atau 117 juta pekerja dari daya serap tenaga kerja di dunia usaha.

Di sisi lain, jalinan kemitraan UMKM dengan usaha skala besar masih rendah yakni sebesar 60 persen pada tahun 2021 dan diharapkan bisa mencapai 75 persen di 2024.

“Untuk itu kepada para UMKM teruslah berkarya untuk ide-ide yang kreatif, inovatif menghasilkan produk yang premium mengikuti tren pasar dan tetap semangat karena ada sebanyak 22 kementerian, lembaga yang membina dan membantu UMKM untuk berkembang dan maju usahanya,” kata Sulistyowati.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra