Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Mogok kerja yang dilakukan puluhan ribu pekerja sepanjang Oktober hingga Desember 2014 mengancam keberlangsungan industri galangan kapal di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
“Kami mengalami kerugian yang sangat besar dan terancam membayar pinalti kepada perusahaan rekanan,” kata Ketua Batam ‘Shipyard and Offshore Association’ (BSOA) Luc Verley di Batam Kepulauan Riau, Selasa (2/12).
Mogok kerja terus terjadi di Kota Batam. Para pekerja menuntut revisi Upah Minimum Kota dari Rp2,86 juta yang ditetapkan Gubernur Kepri menjadi Rp2,9 juta. Pekerja kembali mengancam melakukan mogok massal pada 10-11 Desember 2014, jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Berdasarkan perhitungan BSOA, mogok kerja selama delapan hari pada Oktober-November mengakibatkan kerugian hingga 1.920.000 jam kerja. Dan banyak pengerjaan kapal yang molor dan terancam terkena pinalti.
“Kerugian kehilangan jam kerja mengakibatkan pekerjaan yang harus selesai tepat waktu menjadi tertunda, dampaknya perusahaan akan menerima denda dari klien,” kata dia.
Selain itu, kepercayaan klien terhadap perusahaan menjadi menurun akibat pengerjaan kapal tidak bisa sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Sekretaris BSOA Hermanto mengatakan dampak paling buruk dari itu adalah hilangnya kesempatan mendapatkan kontrak baru dari klien.
“Sehingga proyek lanjutan tidak lagi diberikan kepada perusahaan-perusahaan di Batam, tetapi di daerah lain yang lebih kondusif,” ujar dia.
Terpisah, Ketua Pengurus Daerah KSPI Batam Yoni Mulyo Widodo mengatakan aksi mogok yang dilakukan pekerja sejatinya tidak ingin membuat pengusaha merugi.
“Tujuan kami agar pemerintah merevisi UMK, bukan membuat pengusaha merugi,” tandasnya.
Jika pengusaha tidak mau merugi akibat mogok kerja, maka ia meminta pengusaha ikut membantu buruh menaikkan UMK. Dengan begitu, maka mogok kerja bisa dihindari.
Ia sendiri belum memastikan bentuk mogok massal di Batam pada 10-11 Desember mendatang, karena masih harus dirapatkan dengan dua serikat pekerja lainnya.
“Mungkin mogok di kawasan masing-masing. Belum tahu juga,” ucapnya.
Meski begitu ia memastikan serikat pekerja tetap mengupayakan agar aksi mogok tidak anarkis dan tetap dalam koridor hukum.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















