Jakarta, Aktual.com — Pentingnya pemahaman dan implementasi aspek HSSE di industri hulu migas yang sangat erat dengan faktor resiko membuat Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam menggelar Safety Stand Down.

Sebelumnya, Tim Penanggulangan Keadaan Darurat PT Pertamina EP Field Jatibarang berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di sumur RDG-47 saat tengah ada aktifitas reparasi sumur dengan Rig Pumpindo PEP 08.

Rig tersebut tengah melakukan aktifitas reparasi sumur RDG-47. Pada saat operasi dinihari tiba-tiba muncul api dari arah tangki kemudian api menyebar ke arah rig di area sumur yang mengakibatkan rig terbakar diantara cellar meja bor tangki.

“Melalui safety stand down ini, saya mewakili jajaran direksi Pertamina mengajak dan menghimbau seluruh pekerja dan mitra Pertamina terutama yang bergerak di sektor hulu, agar semakin memperhatikan faktor HSSE. Terapkan HSSE Golden Rules yaitu Patuh, Peduli, Intervensi. Hal ini berlaku untuk semua pihak yang terkait dengan industri ini,” ujar Syamsu Alam di Jakarta, Selasa (9/2).

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya berkomitmen Zero Tolerance pada awal tahun 2016. Dalam artian bahwa perusahaan berkomitmen untuk tunduk dan patuh terhadap pengelolaan faktor HSSE dalam setiap operasi yang dijalankan.

“Maka apabila terjadi hal terkait safety tentu akan kami pertimbangkan kebijakan terkait rewards and concequences,” jelasnya.

Terkait kebakaran di area sumur RDG-47 Field Jatibarang, dirinya mengungkapkan kebakaran berhasil dipadamkan pada pukul 06.45 WIB (08/02). Atas kejadian tersebut, aktifitas reparasi sumur dilakukan stop operasi. Operasi akan dimulai kembali setelah proses investigasi dan perbaikan tuntas dilakukan.

“Hingga pagi ini total korban meninggal dunia 2 orang. Sedangkan 5 korban luka tengah mendapatkan perawatan dari RSPP. Sekali lagi, kami sangat menyesalkan kejadian ini dan kami berkomitmen untuk memberikan pengobatan semaksimal mungkin. Dan bagi keluarga yang ditinggalkan kami turut berduka cita,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka