Jakarta, Aktual.com – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menandatangani nota kesepahaman untuk mempercepat penguatan ekosistem ekonomi kreatif pada 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian road to Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN 2025.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan investasi, memperluas peluang usaha, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. Ia menegaskan bahwa ruang pertumbuhan sektor ekonomi kreatif semakin besar, tercermin dari realisasi investasi semester pertama 2025 yang telah mencapai 66 persen dari target.
Dalam keterangannya, Riefky menjelaskan bahwa MoU mencakup pengembangan peluang usaha, hilirisasi nilai tambah, serta perluasan jejaring industri kreatif nasional. “Kesepahaman ini mencakup pengembangan peluang industri kreatif dan penguatan jejaring dunia usaha,” ujarnya dalam penandatanganan di Jakarta, Selasa (02/12/2025).
Kesepakatan ini melanjutkan rangkaian koordinasi antara Kemenekraf dan KADIN yang sebelumnya dilakukan melalui audiensi pada 15 Mei 2025 serta diskusi lanjutan pada 21 Oktober 2025. Kedua pihak berkomitmen menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai pilar penciptaan lapangan kerja yang kompetitif dan berdaya saing.
Riefky juga memaparkan arah pengembangan ekosistem kreatif 5.0 yang menempatkan manusia, kekayaan intelektual (IP), dan dampak ekonomi sebagai fondasi utama. Ia menyebut kontribusi tenaga kerja ekonomi kreatif telah melampaui target 2025 dengan jumlah mencapai 27,4 juta pekerja berdasarkan data BPS per November.
KADIN Indonesia dalam Rapimnas mengangkat tema “Kreativitas 5.0: Masa Depan Industri Kreatif Indonesia di Era AI” untuk memperkuat arah kolaborasi dengan Kemenekraf. Ketua Umum KADIN, Anindya Novyan Bakrie, menilai bahwa industri kreatif mampu menciptakan peluang usaha baru dan memperluas penyerapan tenaga kerja pada berbagai subsektor.
Ruang lingkup MoU mencakup pertukaran data, pengembangan pemasaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi perluasan akses pendanaan bagi subsektor ekonomi kreatif. Kedua lembaga berharap kerja sama ini dapat mempercepat integrasi ekosistem usaha kreatif dan mendukung penciptaan pekerjaan berkualitas pada 2026.
Penandatanganan MoU dihadiri Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antar-Lembaga, Rian Syaf, serta Kepala Biro Hukum, SDM, dan Organisasi, M. Nurul Huda. Dari KADIN hadir Waketum Erwin Aksa, Waketum Aziz Syamsuddin, Ketua SC Rapimnas Taufan Eko Nugroho, serta Waketum Bidang Ekraf Gilang Widya Pramana bersama para pelaku industri kreatif.
(Rachma Putri)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















