Jakarta, Aktual.com – Upaya pemerintah dalam menyelamatkan peternak mandiri terus dilakukan. Salah satunya dengan memberi pendampingan dan penyuluhan mulai dari hulu sampai ke hilir.
Terbaru, semua industri unggas diwajibkan supaya terintegrasi dan menjual 50 persen dari total produksi anak ayam (DOC) kepada para peternak mandiri. Hal ini sebagai realisasi program Bekerja dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Langkah pemerintah ini juga diambil untuk mengetahui kemungkinan adanya persoalan lain baik pakan maupun urusan produksinya. Kebijakan tersebut dianggap sesuai dengan Permentan Nomor 26 tahun 2016 tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) Desianto B. Utomo mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, program itu akan mampu mendorong peternak mandiri untuk meningkatkan angka produksinya.
Karena hitung-hitungan di atas kertas bahkan mencatat adanya keuntungan besar bagi para peternak itu. “Apalagi saat ini sedang terjadi penambahan populasi ayam dan bonus demografi usia produktif yang kemungkinan mulai muncul di tahun depan,” ujar dia di Jakarta, seperti dalam keterangan resmi, Kamis (29/11).
Dengan demikian, Desianto mengaku optimis industri pakan ternak bisa tumbuh hingga 8 persen dengan kisaran kenaikan 1,5 persen. Menurut dia, angka tersebut masih realistis mengingat permintaan daging ayam ras tahun ini mencapai 3,05 juta ton.
“Apalagi, momentum kampanye sedikit banyak pasti berimbas pada industri peternakan terutama unggas. Permintaan telur dan daging ayam pasti melonjak terutama pada Maret-April 2019. Sebab orang kampanye itu butuh nasi kotak dan isinya pasti telur atau ayam,” ujar Desianto.
Sebelumnya, Kementan dalam keterangan tertulisnya kembali melanjutkan program pengembangan peternakan unggas lokal yang berbasis sumber daya genetik negeri sendiri.
Program ini diharapkan mampu membantu Rumah Tangga Miskin (RTM), melalui ternak unggas lokal sebanyak 10 juta ekor sejak Agustus sampai medio Desember 2018.
Bahkan, tahun 2019 mendatang Kementan akan melanjutkan penyediaan sebanyak 20 juta ekor unggas dengan anggaran Rp 2 triliun.
Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) Ade M Zulkarnain juga mengapresiasi program tersebut. Menurut dia, kebijakan Kementan adalah bukti dukungan dan komitmen dalam mengembangkan peternakan di pedesaan yang berbasis unggas lokal, baik ayam maupun itik.
“Kami berterima kasih serta sangat mengapresiasi dan akan memberikan dukungan sepenuhnya untuk mewujudkan sekaligus menyukseskan program tersebut,” kata Ade.
Sekadar informasi, Program Bekerja yang bertujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga miskin ini adalah kelanjutan dari program yang sama pada tahun ini. Sejak Agustus 2018. Dalam program ini, Kementan telah membagikan hampir 10 juta ekor ayam lokal dan itik di 10 provinsi.
Setiap RTM menerima 50 ekor ayam lokal yang tujuannya untuk diternakkan, sehingga mereka bisa mendapat penghasilan tambahan. Keberhasilan ini juga sekaligus menepis keraguan sebagian kalangan peternak, terutama untuk penyediaan ternaknya.
“Himpuli pun telah mengkonsolidasikan peternak-peternak unggas lokal supaya bisa memenuhi kebutuhan Program Bekerja Kementan ini,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: