Jakarta, Aktual.com – Analis Kebijakan Energi yang juga mantan Tenaga Ahli Menko Bidang Kemaritiman,Abdulrachim Kresno menilai, tidak seharusnya pemerintah mencabut subsidi listrik 900 VA terhadap 19 juta pelanggan rumah tangga.

Kendati kebijakan itu untuk sementara mengalami penundaan pada pemberlakuan skema adjustment, namun kenaikan sejak Januari telah terjadi signifikan, yakni dari Rp 585/kWh menjadi Rp 1352/kWh atau hanya selisih Rp102 dari tarif adjustment sebesar Rp 1450/kWh.

“Dengan dicabut subsidi 19 juta pelanggan ini, artinya masyarakat yang sebenarnya termasuk golongan masyarakat nyaris miskin tetapi dianggap sebagai masyarakat mampu, terpaksa mereka menyerahkan uang sebesar Rp 15,44 Triliun setiap tahun kepada PLN sebagai tagiahan,” katanya yang diterima Aktual.com, Jumat (30/6)

Egoisme pencabutan subsidi itu, kata dia sebenarnya bisa dibatalkan jika saja PT PLN mau melakukan efisiensi. Dia memperkirakan inefisiensi dari transmisi saja Rp 6.3 Triliun. Kemudian ia juga yakin jika PLN serius, angka penghematan dari pembelian bahan bakar bisa menghemat Rp 20 triliun.

Selain itu PLN harusnya juga mampu menekan biaya proyek yang diperkirakan mencapai 10 persen atau sekitar Rp 40 Trilyun. Sehingga totalnya efisien diperkirakan sebesar Rp 66,3 Triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu