Jumlah ini jauh lebih besar dari pos anggaran subsidi terhadap 19 juta pelanggan 900 VA yang secara ekonomi termasuk masyarakat nyaris miskin sebesar Rp 15,44 Triliun.
“Janganlah kita mengambil uangnya masyarakat yang nyaris miskin yang pasti akan turun menjadi masyarakat miskin, terus kita subsidikan kepada masyarakat miskin yang belum mendapat listrik yang pasti akan tetap miskin. Ini namanya subsidi silang antara masyarakat nyaris miskin dan masyarakat miskin serta akan menambah jumlah kemiskinan di Indonesia.”
[Dadangsah Dapunta]
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Wisnu