28. Marzuki Alie sejumlah Rp 20 miliar, 29. Johannes Marliem sejumlah 14.880.000 dollar AS dan Rp 25.242.546.892, 30. Sebanyak 37 anggota Komisi II yang seluruhnya berjumlah 556.000 dollar AS. Masing-masing mendapat uang berkisar antara 13.000 hingga 18.000 dollar AS, 31. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp 60 juta.
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137.989.835.260, 33. Perum PNRI sejumlah Rp 107.710.849.102, 34. PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145.851.156.022, 35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp148.863.947.122, 36. PT LEN Industri sejumlah Rp 20.925.163.862, 37. PT Sucofindo sejumlah Rp 8.231.289.362, 38. PT Quadra Solution sejumlah Rp 127.320.213.798,36.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu