“Kalau dibandingkan, di G-20 itu, infrastruktur Indonesia kita paling belakang dan paling rendah. Dan kita tak bisa andalkan mobilisasi belanja negara untuk infrastruktur. Makanya perlu peran swasta dan korporasi,” jelas dia.

Dengan begitu, kata dia, kondisi infrastruktur ini harus bisa memperkuat perekonomian dengan menjadi tumpuan sumber pertumbuhan ekonomi. “Makanya pembangunan infrastruktur ini harus menjadi bagian dari PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto),” tegasnya.

Dia melanjutkan, pembangunan infrastruktur itu harus bisa menciptakan manfaat maksimal dan bagi perekomian nasional. Serta jangan sampai ada ketimpangan tinggi.

“Justru dengan ini (pembangunan infrastruktur) harus bisa kurangi ketimpangan. Tapi kalau prencanaan salah dan governance ga baik, apalagi dalam skala besar malah bisa meningkatkan ketimpangan yang buruk,” papar dia

Sejauh ini, kata dia, untuk membangun infrastruktur ini kebutuhannya Rp4.700 triliun lebih. Dana dari APBN dan APBD mencapai 41,3 perse atau Rp1.978,6 triliun. Dari BUMN sebanyak Rp 1.066,2 triliun atau 22,2 persen.

“Sedang dari private sector sebanyak Rp1.705,5 t atau 36,5 persen selama 2015-2019. Makanya kita terus melakukan inovasi untuk mengembangkan struktur pembiayaan dan perencanaan,” jelas dia.

(Reporter: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka