Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Daerah Kulon Progo Astungkoro mengatakan bahwa pertumbuhan investasi di Kawasan Industri Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terhambat ketersediaan tanah serta infrastruktur jalan, listrik, dan air.
“Program percepatan pengembangan Kawasan Industri Sentolo ada, tetapi yang menjadi permasalahan pengadaan tanah dan infrastruktur di kawasan tersebut. Ke depan mestinya hal itu tidak menjadi persoalan. Hal itu menjadi pemikiran kami, bagaimana persoalan tanah ini dapat diatasi,” kata Astungkoro di Yogyakarta, Minggu (3/1).
Selain itu, menurut dia, keberhasilan percepatan pengembangan kawasan industri perlu kesadaran masyarakat setempat. Di Kecamatan Sentolo, Nanggulan, Lendah, dan Galur ditetapkan menjadi lokasi pengembangan industri.
Hal itu sudah tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Di kecamatan tersebut pengembangan kawasan industri menggunakan tanah yang marginal, sehingga tidak mengganggu sektor lain, yakni pertanian.
“Lokasi kawasan industri ditetapkan di kawasan itu. Lahan itu berbukit-bukit dan perlu diratakan,” katanya.
Menurut dia, persoalan lain dalam pengembangan Kawasan Industri Sentolo adalah energi, maka pemkab akan kerja sama dengan PLN supaya mereka menyiapkan jaringannya.
“Minat investasi ke Kulon Progo sangat tinggi. Mereka (calon investor) sudah banyak yang melakukan penjajakan tetapi mereka selalu bicara kontur tanah, lalu akses jalan, air, dan sumber daya listrik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulon Progo Sukoco mengatakan Pemkab Kulon Progo berkomitmen membangun infrastruktur pendukung percepatan pembangunan Kawasan Industri Sentolo.
“Kami sangat serius membangun infrastruktur jalan di kawasan industri. Kami mengalokasikan anggaran miliaran setiap tahunnya untuk membangun infrastruktur jalan di kawasan industri,” kata Sukoco.
Ia mengatakan infrastruktur yang telah berupaya direalisasikan yakni jalan sepanjang delapan kilometer dari Dudukan-Ngentakrejo. Pada 2015, pemkab melakukan pembebasan lahan sepanjang tiga kilometer dan telah dibangun fisiknya. Pada 2015, pemkab juga telah melakukan pembebasan lahan sepanjang satu kilometer dan pembangunan fisik pada 2016.
“Kami secara bertahap membangun jalan di Kawasan Industri Sentolo. Infrastruktur jalan merupakan tanggung jawab pemkab,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka