Jakarta, Aktual.com — Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan ‘mobile crance’ milik PT Pelabuhan Indonesia II (PT Pelindo II) di sejumlah pelabuhan atau dermaga, bukan hanya ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Harus diingat, bahwasanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lebih dulu menangani kasus tersebut.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hal itu dia katakan ketika masih menjabat sebagai Juru Bicara KPK pada 2014 lalu.
Saat itu, Johan mengatakan jika kasus tersebut diusut berdasarkan hasil laporan masyarakat yang diterima pada akhir 2013. “Penyelidikan dari laporan masyarakat, dimulai akhir tahun lalu. (Nilai proyeknya) Ya mencapai (lebih) puluhan miliar,” kata dia, 15 April 2014, di gedung KPK, Jakarta.
Johan mengatakan, jika pihaknya berkemungkinan menaikkan status penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan, yang artinya bakal ada pihak yang dijadikan tersangka. “Bisa dinaikan ke penyidikan jika ditemukan dua alat bukti yang cukup,” jelas Johan, 16 April 2014.
Dalam mengusut kasus tersebut, lembaga antirasuah juga telah memanggil Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino. Tepat pada hari yang sama saat Johan memberikan ‘statement’, Lino juga menjalani pemeriksa di KPK.
Saat itu, Lino mengakui bahwa proyek tahun anggaran 2010 itu sebenarnya memiliki nilai sekitar Rp 100 miliar. Adapun alat yang bakal dipakai itu sudah dipesan sejak 2007. Sayangnya, sejak tahun 2007 itu proses lelang selalu gagal. Maka dari itu, ditahun 2010 dirinya mengambil kebijakan menunjuk langsung.
“Aturan kita ada. Jadi kalau lelang gagal itu bisa ada pemilihan langsung. Kalau pemilihan langsung gagal maka ada penunjukan langsung. Apalagi di lapangan kalian tahulah,” papar Lino.
“Iya dan saya terima konsekuensinya. Menurut saya enggak salah, enggak merugikan negara, malah menguntungkan semua orang bahkan harganya lebih murah,” imbuhnya.
Namun demikian, ketika dikonfirmasi mengenai penganan kasus tersebut, Plt pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengaku belum mengetahui apakah kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan atau belum. “Saya belum dapat laporan mas,” ujar Indriyanto, saat dikonfirmasi Aktual.com, Rabu 2 September 2015.
Seperti diketahui, saat ini Bareskrim Polri tengah mengusut kasus proyek pengadaan ‘mobile crance’ untuk mendukung kegiatan operasional di delapan pelabuhan cabang Pelindo, yaitu di Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Jambi, dan Cirebon.
Bareskrim pun telah melakukan penggeledahan di kantor Pelindo II di Jakarta, termasuk ruangan Lino. Dari hasil penggeledahan, sementara ini Bareskrim telah menyita 26 bundel dokumen yang bisa menjadi bukti kuat terjadinya korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby