Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan dirinya dalam beberapa waktu terakhir mendapatkan serangan bertubi-tubi dari lawan-lawan politiknya terkait Pilkada. Dari kasus suap reklamasi di Pantai Utara yang kini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).
Bagaimana tanggapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait pernyataan Ahok tersebut?
“Pak Ahok masih resmi sebagai Gubernur, tugas dia ya menyelesaikan tugas sebagai kepala daerah sampai berakhirnya masa jabatan Pak Ahok,” terangnya di Jakarta, Rabu (20/4).
Mendagri mengingatkan, Ahok semestinya fokus menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah bukan sebaliknya fokus ke persiapan Pilkada. Kalaupun mempersiapkan keikutsertaannya dalam Pilkada 2017 mendatang, Tjahjo mengatakan bukan sekarang saatnya.
“Jangan sekarang fokusnya ke Pilkada. Saya kira semua kepala daerah, mau maju lagi atau tidak, dan terpilih lagi atau tidak, dia harus fokus terus sampai akhir masa jabatan,” jelas Tjahjo.
“Soal Pilkada jangan menjadi skala prioritas, jangan sampai meninggalkan tugas-tugas sebagai kepala daerah,” lanjutnya.
Kemendagri sendiri belum lama ini sudah berkordinasi dengan Ahok dikantornya. Dimana Ahok menyampaikan mengenai perencanaan dan beberapa fokus kerjanya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dari permasalahan limbah hingga pemukiman, dan Kemendagri mendukung langkah demikian.
Bagaimana dengan proses hukum kasus suap reklamasi dan dugaan kasus korupsi pembelian lahan RSSW?
“Soal ada ekses, itu kan ekses yang harus dia lakukan, mulai pemanggilan KPK misalnya, atau kasus DPRD, itu kan bagian dari setiap daerah kan juga ada masalah,” demikian Tjahjo.
Artikel ini ditulis oleh: