Ribuan peserta menghadiri acara penutupan Muzakarah tauhid Tasawuf ke IV se Asia Tenggara dengan tema “Menyongsong Generasi Baru Memberkahi Nusantara” yang berlangsung di Pondok Pesantren Raudhoh Al-Hikam pimpinan Kiai Zein Djarnuzi, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/8) malam. Acara tasawuf atau kesufian ini diikuti sekitar 350 ulama dan 5 ribu jamaah dari berbagai negara asia. Acara ini juga telah diselenggarakan di Aceh sebanyak dua kali dan Malaysia. Pengkaderan terhadap 350 ulama dari berbagai negara ini bertujuan untuk memberikan ajaran tasawuf atau kesufian. Hal itu bertujuan untuk mengembalikan umat Islam kembali pada agama yaitu Allah dan Rasul. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Mohammad Siddiq, mengingatkan Djan Faridz tidak membawa-bawa nama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika ingin mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Berbeda misalnya jika Djan mendukung bakal calon petahana tersebut secara pribadi, maka DDII tidak akan mempermasalahkannya.

“Saya membaca di media, Djan mendukung Ahok bersama PPP, padahal PPP juga terpecah. Saya harap Djan Faridz tidak membawa nama PPP, tapi terserah jika dia pribadi mendukung Ahok,” kata Siddiq kepada wartawan kemarin.

Disampaikan, pihaknya berkomentar mengenai dukung-mendukung oleh PPP karena banyak kader-kader partai berlambang kabah tersebut yang menjadi pemimpin di DDII. Dimana sebagian besarnya menjadi ulama besar dan mengerti Islam.

Di sisi lain, dalam penilaian DDII selama ini pernyataan dan sikap Ahok justru kerap menyakiti umat Islam. Salah satunya terkait pernyataannya dalam acara di Kepulauan Seribu, khususnya terkait Alquran Surat Al Maidah ayat 51.

“Kami tidak memiliki lembaga advokat untuk menuntut Ahok sehingga kami hanya mendukung pihak yang melaporkan Ahok karena menistakan Islam,” jelas Siddiq.

DDII sendiri ditekankan dia akan mendukung siapapun calon kepala daerah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 yang beragama Islam.

Artikel ini ditulis oleh: