Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf Persilahkan Madura Jadi Provinsi (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Para pemuda dan sebagian tokoh Madura berkehendak ingin mendirikan provinsi Madura dan keluar dari Provinsi Jawa Timur.

Bahkan, tanggal 10 November 2015 mendatang, mereka akan menggelar deklarasi provinsi Madura di kawasan Madura.

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mempersilakan keinginan masyarakat Madura. Diakui, Madura punya potensi untuk menjadi sebuah provinsi mandiri, namun harus berdasarkan kajian terlebih dahulu.

“Dalam hal ini saya tidak mendorong dan tidak menghambat. Madura punya potensi. Tapi harus dikaji ulang. Bagaimana politiknya, bagaimana warga Madura yang sudah berada di luar Madura, bagaimana ekonominya,” kata Saifullah Yusuf, (4/10).

Pria yang akrab dipanggil gus Ipul mengatakan jika Madura ingin mendirikan provinsi karena keluhan masyarakatnya atas ketimpangan bagi hasil migas, dan itu dinilai wajar.

Dijelaskan, yang mengalami keadaan seperti itu tidak hanya Madura saja, kabupaten dan kota lainnya juga sama.

“Di Jawa Timur banyak pabrik-pabrik. Tetapi karena kantor pusatnya ada di Jakarta, jadi pajak harus serahkan ke pusat. Nah, ini juga harus didengarkan dan patut diapresiasi keluhan warga Madura ini,” lanjutnya.

Mengenai pemekaran wilayah, lanjut gus Ipul, Madura bisa memekarkan wilayah dengan catatan harus memenuhi syarat. Mengacu pada pasal 5 Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, maka sebuah daerah bisa menjadi provinsi baru asalkan memenuhi syarat administratif, teknis dan fisik kewilayahan.

“Misalkan dari segi syarat administratif seperti persetujuan DPRD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah. Tetapi semua itu keputusan ada di rekomendasi Menteri Dalam Negeri,” lanjutnya.

Kemudian mengenai syarat fisik sebagaimana dimaksud, meliputi paling sedikit memiliki lima kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi baru. Sementara di Madura baru ada 4 kabupaten.

Artikel ini ditulis oleh: