Dominique Hardy menambahkan, saat ini memang hanya 23 perusahaan yang terpilih, namun ke tidak tertutup kemungkinan jumalh tersebut akan bertambah karena Inggris akan melakukan evaluasi berkala.

“Dua puluh tiga perusahaan ini layak masuk dalam daftar karena selama ini staf mereka, dan juga keluarga mereka, bepergian secara teratur ke Inggris,” kata dia.

SBS akan memungkinkan para karyawan dan anggota keluarga mereka untuk cukup mendaftarkan paspor dan lembar aplikasi bisa sebanyak satu kalo untuk masa berlaku dua, lima, dan sepuluh tahun.

Perusahaan-perusahaan yang layak mendapatkan fasilitas SBS merupakan perusahaan Inggris yang memiliki cabang di Indonesia serta perusahaan Indonesia yang memiliki perwakilan di Inggris, antara lain PT Bank HSBC, PT Standard Chartered, PT Sinar Mas Grup, dan PT Astra Zeneca Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid