Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta Oedang menyarankan kepada masyarakat, untuk tidak perlu lagi menggelar aksi demonstrasi menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, Bareskrim Mabes Polri sudah menjadikan Ahok sebagai kasus dugaan penistaan agama dan segera diteruskan ke pengadilan.

“Nggak perlu demo. Sudahlah, saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia. Proses hukum kan sudah berjalan apalagi yang mau dituntut sebetulnya,” ujar Pria yang akrab disapa Oso ini di sela-sela sosialisasi empat pilar MPR di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/11).

Oso menegaskan, pendapatnya tersebut bukan bermaksud memihak siapapun. Namun menurutnya, sebagai negara hukum, semua pihak harus lah menghormati proses hukum yang tengah bergulir.

Lagipula, Oso mengaku, dirinya menginginkan suasana kembali kondusif. “Akhir tahun yang menyejukkan mestinya tidak ada lagi (demo). Kan prosesnya sudah berjalan,” pungkas pria kelahiran Kalimantan Barat itu.

Seperti dikabarkan, ada rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember. Sebagai aksi lanjutan, Aksi Bela Islam jilid III menuntut Ahok dipidanakan karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Al-Quran.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan