Jakarta, Aktual.com – Untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Polda Metro Jaya mwnyediakan sebanyak sembilan titik layanan Samsat Keliling.
Berdasarkan informasi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB, Sabtu (26/6) di beberapa lokasi, yakni:
1. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Adodya Kota Tangerang, 2. Ciledug, di halaman Kantor Samsat Ciledug, 3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong, 4. Ciputat di Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Ciputat.
Kemudian, 5. Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua, 6. Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi, 7. Kabupaten Bekasi, di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi, 8. Depok di halaman parkir Samsat Depok, 9. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara