Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok disarankan mendaftar ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bila ingin didukung pada pemilihan kepala daerah 2017.

“Kalau mau didukung, ikuti prosesnya, mendaftar dulu,” ujar Sekretaris DPD PDIP DKI Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).

Hal tersebut sesuai instruksi DPP soal penjaringan bakal calon gubernur. Rujukannya, Peraturan PDIP No. 4/2015. “PDIP kan organisasi modern, segala kebijakan berdasarkan aturan, enggak bisa asal sowan ke anu.”

Ketua DPRD DKI ini menambahkan, peraturan tersebut berlaku bagi seluruh orang yang ingin diusung PDIP pada pesta demokrasi lokal. “Aturan itu bukan cuma buat DKI. Ini juga diterapkan buat pilkada kemarin (2015, red).”

Ahok sebelumnya jumawa, ada dua partai yang mendukungnya pada Pilkada DKI 2017, menyusul deklarasi dukungan NasDem kepadanya.

“Yang bilang dukung itu Hanura. Yang dukung ya, bukan mengusung. PDIP sudah oke.”

Sebelum secara resmi memberikan dukungan, katanya, parpol diharuskan sowan dahulu ke para relawannya, Teman Ahok. “Karena mereka sudah bekerja mengumpulkan KTP begitu banyak.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu