Jakarta, Aktual.com – Daging ayam yang dijual di pasar-pasar tradisional di Jakarta dituding tidak halal. Tudingan dilontarkan sendiri oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Minggu (17/1).
Alasan dia, proses pemotongan dan pembersihan ayamnya tidak sesuai ajaran Islam. “Karena darahnya belum menetes habis sudah direbus. Boleh enggak? Coba tanya pemuka agama?” kata Ahok.
Yang jadi pertanyaan, jika Ahok anggap ayam potong di pasar selama ini tidak halal, lalu bagaimana dengan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI? Mengingat tupoksi dinas tersebut salah satunya adalah pengawasan terhadap pemotongan hewan di Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, DKPKP DKI belum bisa dikonfirmasi menanggapi pernyataan Ahok.
Ahok sendiri kemudian melanjutkan omongan dengan keinginannya agar produk pangan di pasaran di Jakarta ke depannya bisa dikuasai BUMD DKI, PT Tjipinang Food Station (TFS).
Klaim dia, produk pangan keluaran TFS terutama daging lebih sehat dan pemotongannya Islami. Kata Ahok, TFS punya pemotongan hewan yang jalankan prosedur Islami seperti di Arab Saudi.
“Semua tetes darah saat pemotongannya sudah habis. Bapak dan ibu kalau beli ayam yang diproses higienis dan sesuai ajaran agama lebih tepat,” klaim dia.
Pernyataan Ahok yang seperti ini diduga untuk “menguasai” pasokan pangan, mirip dengan yang sebelumnya dia lakukan untuk memenuhi keinginannya menguasai transportasi umum di Jakarta agar bergabung dalam satu manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Yakni dengan ‘membusuki’ transportasi umum yang sudah ada, sehingga tidak punya pilihan lain selain gabung TransJakarta.
Artikel ini ditulis oleh: