Jakarta, Aktual.com Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8).

“Menindaklanjuti arahan bapak Presiden, kami telah dan akan membahasnya lebih detail dan intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah daerah, mengenai harga tiket pesawat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya, Kamis (18/8).

Termasuk, kata dia, pihaknya telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dengan turut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya mengenai harga tiket pesawat ini.

Budi Karya mengatakan bahwa harga avtur memang mengakibatkan harga tiket pesawat naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi.

Dia mengungkapkan, di beberapa daerah tingkat keterisian (okupansi) pesawat hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah didorong untuk turut memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.

“Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” ujarnya.

Sejumlah upaya, lanjut dia, telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, diantaranya yaitu menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.0,- (nol rupiah) atau nol persen terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022.

Selain itu, Kemenhub juga telah meminta kepada Kementerian Keuangan untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur).

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu